Tugas matkul soft skill 5

Peran PII Terhadap Kompetensi Insinyur Indonesia

Insinyur adalah sebutan profesi sebagaimana pengacara, notaris, jaksa, hakim, atau apoteker. Yaitu sebutan bagi para penyandang gelar akademis yang mempraktekkan hasil pendidikan akademisnya itu sebagai profesinya sehari-hari. Sebutan profesi ini diperoleh setelah memenuhi persyaratan, kemampuan dan pengalaman professional.

Seorang Insinyur harus mampu menangani masalah keinsinyuran, seorang insinyur harus mampu bekerjasama, mentaati kode etik dan tata-laku profesional, berkomunikasi dan interaksi, memahaanmi dampak sosial, lingkungan, dan global.

PII merupakan organisasi profesi sebagai wadah perhimpunan para Sarjana Teknik dan Sarjana Pertanian yang berprofesi didunia keinsinyuran. Untuk sebutan profesi Ir., seorang Sarjana Teknik atau Pertanian anggota PII harus mengikuti program profesi, yang member bekal kemampuan untuk memasuki profesi keinsinyuran yang sebelumnya tidak diperoleh dipendidikan akademis.

Kesimpulan dari pembahasan diatas, peran PII adalah untuk meningkatkan sumber daya profesionalisme insinyur,dan berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

By Dido Dikirimkan di Tidak Dikategorikan

Tinggalkan komentar